Pelaksanaan Upacara Bendera SDN 60 Sambinae Mengikuti Surat Edaran Mendikdasmen

SDN 60 Sambinae melaksanakan upacara bendera rutin pada hari Senin, 26 Januari 2026, di halaman sekolah. Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat serta diikuti oleh seluruh siswa, dewan guru, dan tenaga kependidikan. Bertindak sebagai pembina upacara adalah Kepala SDN 60 Sambinae, Ibu Sri Muliyani, S.Pd.SD, yang memimpin langsung jalannya upacara sejak awal hingga selesai.

Dalam amanatnya, Ibu Kepala Sekolah menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara bendera kali ini memiliki perbedaan dibandingkan upacara-upacara sebelumnya. Perubahan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. Beliau menegaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk memperkuat nilai kebangsaan, karakter, serta persatuan di kalangan peserta didik.

Adapun perubahan yang dimaksud antara lain penggantian pembacaan Janji Siswa yang sebelumnya rutin dilaksanakan, kini diganti dengan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia. Selain itu, setelah menyanyikan lagu wajib nasional, upacara bendera juga ditambah dengan menyanyikan lagu “Rukun Bersama Teman” sebagai bentuk penanaman nilai kebersamaan, toleransi, dan sikap saling menghargai antar sesama siswa.

Seluruh peserta upacara mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh kesungguhan dan antusias. Melalui pelaksanaan upacara bendera yang menyesuaikan kebijakan terbaru ini, diharapkan siswa SDN 60 Sambinae semakin memahami makna persatuan, kedisiplinan, serta mampu mengamalkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.