ANCAMAN KERAS BAGI PENGGANGGU TETANGGA
ANCAMAN KERAS BAGI PENGGANGGU TETANGGA
Ajaran Islam menempatkan adab bertetangga pada posisi yang sangat mulia, sebagaimana perintah Allah dalam QS. An-Nisa: 36 untuk berbuat baik kepada "tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh." Kedudukan ini dipertegas oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadikan kebaikan pada tetangga sebagai standar di sisi Allah Ta'ala: “...dan tetangga terbaik di sisi Allah adalah mereka yang terbaik dalam berinteraksi dengan tetangganya.” (HR. At-Tirmidzi, Shahih).
Memiliki tetangga yang shalih adalah sumber kebahagiaan duniawi, seperti disebutkan dalam hadis tentang tiga kesenangan seorang muslim, yaitu “...tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih dan kendaraan yang tenang.” (HR. Ahmad, Shahih Lighairihi). Sebaliknya, menyakiti tetangga dapat menghapus amal ibadah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan seorang wanita ahli shalat malam dan puasa sebagai “penduduk neraka” karena lisannya menyakiti tetangga. Sementara wanita yang ibadahnya biasa saja namun menjaga lisannya disebut sebagai “penduduk surga.” (HR. Ahmad & Al-Bukhari, Shahih).
Ancaman bagi pengganggu tetangga sangatlah tegas hingga menyentuh status keimanan dan akses ke surga. Peringatan puncaknya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Seorang yang senantiasa mengganggu tetangganya niscaya tidak akan masuk surga.” (HR. Muslim, Shahih). Oleh karena itu, menjaga hak tetangga adalah bukti keimanan sejati dan kunci keselamatan. Semoga Allah Ta'ala membimbing kita untuk menjadi tetangga yang baik sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Baca di https://qbest.id/app690f50790e653